Pengenalan Kesenian Tradisional sebagai Upaya
Pelestarian Kesenian
Kesenian dalam
prosesnya dari masa ke masa senantiasa mengalami perkembangan dan perubahan. Hal
ini tidak terlepas dari perkembangan zaman dan kondisi masyarakat yang selalu
berubah. Kesenian dapat menjadi tidak berfungsi lagi dalam masyarakat apabila
simbol dan normanya tidak lagi didukung oleh lembaga-lembaga sosialnya (Yoeti,
1986: 45). Upaya mengenalkan suatu jenis kesenian kepada individu ataupun
kelompok tidak terlepas dari adanya proses sosialisasi. Proses sosialisasi berkaitan dengan proses pembelajaran kebudayaan
dalam hubungannya dengan sistem sosial. Dalam proses sosialisasi, seorang
individu dari masa anak-anak hingga masa tuanya belajar mengenai pola-pola
tindakan dan interaksi dengan individu lain di sekelilingnya yang menduduki
peranan sosial yang berbedabeda. Begitu pula halnya dengan upaya mengenalkan
suatu bentuk kesenian, khususnya kesenian daerah, kepada seorang individu, maka
proses sosialisasi harus dilakukan sejak usia dini agar saat dewasa, ia dapat
mengenalkan dan mengembangkannya kepada orang lain. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi memungkinkan terciptanya suatu perubahan yang baru
dalam pola kehidupan masyarakat. Salah satu cirinya yaitu adanya kesan
penyeragaman keseluruhan budaya dengan pola dan nuansa peradaban global yang
bercirikan modern.
Demikian halnya
dengan kesenian tradisional, yang dengan ciri khusus yang dimiliki oleh
masyarakat dengan etnik yang beranekaragam tetapi tetap memegang adat dan
tradisi, pada saat ini kedudukannya sudah mulai tergeser oleh lahirnya kesenian
non-tradisional. Hal ini disebabkan antara lain oleh (1) semakin terbukanya
interaksi budaya antar bangsa yang memungkinkan terjadinya perkembangan dalam
segala bidang, terutama teknologi komunikasi dan informasi, (2) adanya anggapan
bahwa kesenian tradisional merupakan kesenian yang kuno dan ketinggalan zaman,
yang mengakibatkan kesenian tradisional telah kehilangan daya tariknya yang
semula sangat erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat pendukungnya.
Keberadaan
kesenian tradisional seperti yang diungkapkan dalam uraian di atas, tentunya
bukan sebuah hasil akhir yang dikehendaki, akan tetapi diperlukan usaha untuk
tetap mempertahankan keberadaannya, agar kesenian tradisional tetap utuh dan
tetap menjadi milik masyarakat pendukungnya. Edi Sedyawati (1981: 48)
mengungkapkan bahwa, alasan-alasan untuk mempertahankan seni tradisional antara
lain untuk pengenalan secara luas; sering suatu keakraban dengan sesuatu yang
dikenal sebagai suatu landasan untuk menggerakan karya bagi seniman untuk
terwujudnya apresiasi bagi si penikmat dan kenyataan adanya arus deras pengaruh
dari luar tradisi-tradisi yang memungkinkan timpangnya keseimbangan.
Kebudayaan daerah
merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional, oleh karena itu harus
dikembangkan dan dilestarikan agar keberadaannya tidak hilang. Dalam Pasal 32
Ayat 1, UUD 1945, perkembangan kebudayaan daerah sebagai unsur kebudayaan
nasional dijamin oleh Negara; Pasal tersbut yang berbunyi: “Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin
kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
Demikian pentingnya eksistensi kebudayaan daerah sebagai unsur kebudayaan
nasional, sehingga keberadaannya perlu diberi ruang ekspresi untuk
dikembangkan. Sebagai seorang seniman, Putu Wijaya berpendapat bahwa hal yang
penting dalam upaya mempertahankan dan menghidupkan kembali kesenian
tradisional sekarang ini ialah menunjukkan bahwa kesenian itu memang ada. Bagi
Putu Wijaya kesenian adalah suatu “investasi” walaupun pada saat ini seperti
dinomorduakan dari yang lain (Yoeti, 1986: 46-54).
Secara singkat
dapat dikatakan bahwa terdapat alasan-alasan untuk mempertahankan kesenian
tradisional, yaitu jelas tidak semata-mata menjadikannya barang mati, kesenian
tradisional merupakan jenis kesenian yang menunjukkan unsur-unsur yang memberi
ciri sebagai puncak-puncak kebudayaan lama dan asli (Suhamihardja, 1996: 34).
Salah satu usaha untuk mempertahankan kesenian tradisional yaitu dengan jalan
memelihara dan membina seni budaya yang dimiliki.
Adapun
tindakan-tindakan yang dapat ditempuh untuk tetap memelihara kebudayaan yang
ada adalah sebagai berikut.
- Pendokumentasian secermat mungkin dengan menggunakan berbagai media yang sesuai, hasil dokumentasi ini selanjutnya dapat menjadi sumber acuan, tentunya apabila disimpan di tempat yang aman dan diregistrasi dengan kemungkinan penelusuran yang mudah.
- Pembahasan dalam rangka penyadaran, khususnya mengenai nilai-nilai budaya, norma dan estetika.
- Pengadaan acara penampilan yang memungkinkan orang mengalami dan menghayati (Sedyawati, 1981: 3).
Pandangan yang
menganggap segala sesuatu yang baru, yang datang dari luar sebagai tanda
kemajuan, tanda kehormatan, sedangkan segala sesuatu yang ke luar dari
lingkungan sendiri dianggap sebagai hal yang kampungan, ketinggalan zaman.
Munculnya pemikiran seperti itu pada dasarnya disebabkan oleh kekurangan
pengetahuan akan perbendaharaan kesenian, juga karena kesenian sendiri itu pun
sudah menjadi suatu “bentuk tiruan” yang dapat menimbulkan rasa bosan terhadap
para penikmatnya (Sedyawati, 1981: 51). Seni pertunjukan yang berasal dari lingkungan-lingkungan
etnik umumnya mendapatkan pengembangannya di kota-kota, suatu tempat kedudukan
yang mempunyai sekelompok ciri umum yang selalu terdapat di mana-mana, yaitu
untuk menyebut hal-hal yang berhubungan dengan kesenian saja (Sedyawati, 1981:
53-54), berupa (1) adanya tempat yang tetap untuk mempergelarkan kesenian; (2)
adanya sistem imbalan jasa berupa uang untuk seniman yang mempergelarkan
kesenian; (3) adanya dasar kesepakatan harga sebagai landasan untuk
mempergelarkan kesenian; (4) adanya kecenderungan pengkhususan dalam memilih
bidang kegiatan sebagai kesenimanan yang cenderung untuk dikejar sebagai
profesi.
Di samping usaha
untuk mempertahankan kesenian tradisional, perlu kiranya dilakukan pula suatu
usaha pengembangan kesenian tradisional, karena dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi, kesenian tradisional mengalami perubahan baik dari
segi fungsi, makna maupun struktur penyajiannya. Usaha untuk mengembangkan
kesenian tradisional antara lain dilakukan dengan meluaskan wilayah
pengenalannya, dimulai dari wilayah kecil di sekitar masyarakat pendukungnya
sendiri sampai kepada wilayah yang lebih luas di luar wilayah masyarakat
pendukungnya sehingga kesenian tradisional dapat dikenal oleh masyarakat di
luar masyarakat pendukungnya.
Dalam
mengembangkan kesenian tradisional tentunya harus ditunjang oleh aktifitas yang
dilakukan oleh berbagai pihak yang terkait, di antaranya ialah pelaku seni,
pemerhati seni dan masyarakat. Perkembangan kesenian tradisional dapat dilihat
di daerah-daerah yang memberikan perhatian penuh terhadap kelangsungan seni
tradisional. Dengan begitu kesenian tradisional yang pada awalnya muncul di
daerah sebagai sarana, mulai diangkat ke dalam sebuah pertunjukan karena masih mendapat
perhatian dari masyarakat pendukungnya. Masalah yang saat ini umumnya dialami
oleh suatu kelompok kesenian dalam menggelar pertunjukan adalah dari segi dana.
Hal ini disebabkan oleh besarnya dana yang dibutuhkan untuk menggelar suatu
pertunjukan.
Selain hal
tersebut juga karena peringkat utama kebutuhan masyarakat, terutama kalangan
bawah sebagai pendukung kesenian daerah dan kesenian tradisional pada saat ini
adalah kebutuhan ekonomi, sedangkan kebutuhan akan unsur hiburan atau rekreasi
merupakan peringkat yang rendah. Alasan tersebut ditambah lagi dengan alasan
yang sangat kuat yaitu karena pada masa sekarang hiburan, tontonan dan
pementasan kesenian dapat diperoleh dengan mudah hanya dengan memilih saluran-saluran
TV, yang menyajikan kepada masyarakat bermacam-macam pilihan hiburan, tontonan
dan pementasan kesenian yang dikemas dengan menarik, dan seringkali lebih
menarik dari pada kesenian daerah dan kesenian tradisional.
Kesenian Sintren Terlupakan dan Terabaikan
Kesenian Sintren
merupakan salah satu kesenian tradisional yang sekarang ini sudah hampir
terlupakan dan terabaikan. Oleh karena itu keberadaannya senantiasa harus kita
jaga dan lestarikan; salah satu upayanya yaitu pengenalan kesenian tradisional
yang harus dilakukan sejak dini kepada generasi muda bangsa yang majemuk ini.
Bukan hanya pelestarian, kita juga harus bisa melakukan
pengembangan-pengembangan terhadap kesenian tradisional seperti Sintren, yang
dapat dilakukan dengan berbagai aktifitas dan bantuan dari berbagai pihak
supaya kesenian Sintren ini akan tetap dan masih diminati oleh semua lapisan
masyarakat.
Sintren merupakan
kesenian rakyat yang telah mengakar di pesisir utara Jawa, setidaktidaknya
mulai dari Cirebon sampai wilayah Brebes dan Pemalang, bahkan mungkin sampai
wilayah-wilayah Kendal hingga Pati dan Blora. Ada beberapa pengertian tentang
sintren. Ada yang menafsirkan bahwa sintren berasal dari kata sesantrian, yang
artinya meniru perilaku dan cara berpakaian santri. Ada pula yang menafsirkan
sintren itu berasal dari kata sintru, yang artinya angker. Apapun pengertian
dari sintren, kesenian ini memang unik, bahkan kalau bisa dibilang penuh unsur
magis di dalamnya, namun tetap memesona.
Kelompok kesenian
sintren terdiri dari seorang juru kawih atau sinden, seorang penari sebagai
tokoh sentral, yang diiringi oleh beberapa pemain musik gamelan, alat musik
pukul menyerupai gentong, rebana, gendang, gong, dan kecrek. Sebelum
pertunjukan dimulai, seorang sinden menyanyikan sebuah tembang yang dimaksudkan
untuk memanggil para penonton agar segera berkumpul. Sinden biasanya menembang
sebanyak dua tembang: pertama dimaksudkan untuk mengundang penonton, dan
berikutnya bertujuan memanggil seorang pemain sintren keluar. Syair tembang
yang pertama berbunyi sebagai berikut: Tambak tambak pawon/Isine dandang
kukusan/Ari kebul-kebul/wong nontone pada kumpul. Sedangkan syair tembang yang
kedua berbunyi: Kembang trate/Dituku disebrang kana/Kartini dirante/Kang
ngrante aran mang rana.
Unsur magis dalam
pertunjukan sintren terlihat dengan adanya juru sintren yang bertugas memanggil
bidadari. Bidadari ini kemudian merasuk ke dalam raga pesintren. Pemain sintren
diharuskan perempuan yang masih gadis belia antara usia 14-16 tahun, dan masih
perawan. Syarat ini tak boleh dilanggar. Alasannya, jika seorang sintren tidak
lagi perawan, bidadari yang dipanggil dari kahyangan tidak akan turun ke dalam
arena pertunjukan. Rohnya tidak akan sudi merasuk ke diri seorang sintren.
Pertunjukan
sintren layaknya permainan sulap, diiringi tetabuhan khas daerah pesisir,
sintren diikat dengan seutas tali, dari leher hingga kaki. Secara akal sehat,
sang penari tak bisa lagi bergerak, apalagi melepaskan tali itu dalam waktu
yang sangat singkat. Kemudian sintren dibaringkan di atas tikar dan dibungkus
dengan tikar tersebut. Selanjutnya sintren dimasukkan ke dalam kurungan ayam
yang telah ditutup kain, setelah sebelumnya diberi bekal pakaian pengganti.
Dalam prosesi ini, pawang sintren membawa pedupaan, tempat kemenyan dibakar,
serta membaca doa. Suasana mistis mendadak muncul. Itulah saat bidadari sudah
turun dari kahyangan, berada di sisi penari sintren dan merasuk. Sinden
berulang-ulang menembang, sebagai berikut: “Gulung-gulung kasa/Ana sintren
masih turu/Wong nontone buru-buru/Ana sintren masih baru.
Tanpa bantuan
orang lain, secara logika, tak mungkin sintren bisa meloloskan diri dari ikatan
tali dan berganti pakaian begitu cepat. Tapi, ketika kurungan dibuka sintren
telah berganti pakaian, dan tali pun sudah lepas - ajaib memang. Kemudian
sintren menari dengan monoton, lucunya sintren menari menggunakan kacamata
hitam. Para penonton yang berdesak-desakan mulai melempari sintren dengan uang
logam, dan begitu uang logam mengenai tubuhnya, maka sintren akan jatuh
pingsan. Sintren akan sadar kembali dan menari setelah diberi jampi-jampi oleh
pawang. Fenomena ajaib ini sampai sekarang belum bisa dijelaskan secara ilmiah.
Di kalangan masyarakat, gadis-gadis berlomba untuk menjadi sintren. Menurut
kepercayaan umum, gadis-gadis yang menjadi seintren akan cepat mendapatkan
jodoh. Bermain sintren tak selamanya memerlukan panggung. Mereka dapat juga
bermain di halaman rumah, meski beralas tikar.

0 Komentar